Syura
adalah mengeluarkan berbagai pendapat tentang suatu masalah untuk dikaji dan
diketahui berbagai aspeknya sehingga dapat dicapai kebaikan dan dihindari
kesalahan.
1.
Pentingnya
Syura di dalam Islam
Allah
berfirman “Dan bermusyawarah dengan
mereka dalam urusan itu”(Ali-Imran : 159). Jadi syura merupakan masalah
penting dan termasuk salah satu kewajiban Islam terbesar, yang menjadi syarat
utama bagi tegaknya persoalan umat islam. Pada ayat ini Allah telah menjadikan
syura sebagai sifat kaum muslimin, dan
memerintahkan Rasul agar bermusyawarah dengan para sahabatnya. Syura telah
menjadi kebiasaan Rasulullah saw setiap kali menghadapi urusan penting. Pada
masa Rasullullah Syura pernah dilakukan yaitu pada waktu Perang Badr Kubra
sebelum dilakukan pertempuran. Yatu :
·
Syura antara qiyadah yaitu Rasullullah
saw dan semua orang yang ikut perang, untuk mengetahui sejauh mana kesiapan
umum dalam menghadapi pertempuran
·
Syura untuk mengatur strategi pertempuran
·
Syura untuk menentukan nasib para tawanan
perang.
Selain
itu, Pada perang Uhud juga diadakan syura yaitu syura umum untuk menentukan
apakah kaum muslimin harus keluar dari kota Madinah menemui musuh, ataukah
tinggal saja di dalam kota Madinah. Jadi masalah syura ini sudah dicontohkan
oleh Rasullullah saw, ketika Rasullullah hendak menghadapi perang, mulai dari
perang Badr, Perang Uhud, Perang Khandaq, Perang Hudaibiyah. Oleh karena itu
syura itu sangat pentig dalam pengambilan suatu kebijakan dan keputusan dari
suatu permasalahan.
2. Hukum Syuro
Para ulama menegaskan bahwa hukum
syura adalah wajib atas para penguasa umat Islam di setiap zaman dan tempat.
Syura termasuk salah satu kaidah syari’at dan dasar hukum.
3. Dalil Wajibnya Penguasa melaksanakan Syura
·
Firman Allah Surat Ali Imran : 159 “Dan
bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu
·
Aplikasi Rasulullah saw terhadap prinsip
ini dan para khalifah sesudahnya yang mengikutinya
·
Surat Asy Syura : 38 “…Dan urusan mereka
(diputuskan) dengan musyawarah antara mereka
·
Karena syura merupakan jalan menuju
penyelamatan pendapat dari kesalahan
·
Karena syura dapat mencegah terjadinya
kesewenangan-kesewenangan penguasa dalam menerapkan hukum.
·
Kesepakatan para musafir bahwa syura
akan menimbulkan kesan yang baik dan kelembutan pada jiwa orang orang yang
diajak bermusyawarah
·
Syura menjadi wajib karena kita sekarang
hidup di zaman lahirnya berbagai spesialisasi, dimana tiap spesialis tidak
mengetahui bidang di luar spesisalisasinya
4. Syarat-syarat Anggota Syura
·
Orang-orang yang dapat membuat garis perjalanan
umat ini sesuai dengan kitab Allah dan Sunnah Nabi-Nya
·
Orang yang memiliki lembaran putih
dengan Allah dan terpelihara akhlaknya
·
Orang-orang yang adil dan terpercaya
·
Orang yang bijak dan mampu mencegah
kesalahan
·
Orang yang mempunyai ilmu dan keahlian
dalam masalah yang dimusyawarahkan dan orang pemikir yang cerdas dan bijaksana
dalam memilih pendapat
0 komentar:
Posting Komentar