Photobucket

Jumat, 20 April 2012

Syura (Musyawarah)

           Syura adalah mengeluarkan berbagai pendapat tentang suatu masalah untuk dikaji dan diketahui berbagai aspeknya sehingga dapat dicapai kebaikan dan dihindari kesalahan.
1.   Pentingnya Syura di dalam Islam
Allah berfirman “Dan bermusyawarah dengan mereka dalam urusan itu”(Ali-Imran : 159). Jadi syura merupakan masalah penting dan termasuk salah satu kewajiban Islam terbesar, yang menjadi syarat utama bagi tegaknya persoalan umat islam. Pada ayat ini Allah telah menjadikan syura sebagai sifat kaum  muslimin, dan memerintahkan Rasul agar bermusyawarah dengan para sahabatnya. Syura telah menjadi kebiasaan Rasulullah saw setiap kali menghadapi urusan penting. Pada masa Rasullullah Syura pernah dilakukan yaitu pada waktu Perang Badr Kubra sebelum dilakukan pertempuran. Yatu :
·         Syura antara qiyadah yaitu Rasullullah saw dan semua orang yang ikut perang, untuk mengetahui sejauh mana kesiapan umum dalam menghadapi pertempuran
·         Syura untuk mengatur strategi  pertempuran
·         Syura untuk menentukan nasib para tawanan perang.
Selain itu, Pada perang Uhud juga diadakan syura yaitu syura umum untuk menentukan apakah kaum muslimin harus keluar dari kota Madinah menemui musuh, ataukah tinggal saja di dalam kota Madinah. Jadi masalah syura ini sudah dicontohkan oleh Rasullullah saw, ketika Rasullullah hendak menghadapi perang, mulai dari perang Badr, Perang Uhud, Perang Khandaq, Perang Hudaibiyah. Oleh karena itu syura itu sangat pentig dalam pengambilan suatu kebijakan dan keputusan dari suatu permasalahan. 
2. Hukum Syuro

            Para ulama menegaskan bahwa hukum syura adalah wajib atas para penguasa umat Islam di setiap zaman dan tempat. Syura termasuk salah satu kaidah syari’at dan dasar hukum.

              3. Dalil Wajibnya Penguasa melaksanakan Syura
·         Firman Allah Surat Ali Imran : 159 “Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu
·         Aplikasi Rasulullah saw terhadap prinsip ini dan para khalifah sesudahnya yang mengikutinya
·         Surat Asy Syura : 38 “…Dan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka
·         Karena syura merupakan jalan menuju penyelamatan pendapat dari kesalahan
·         Karena syura dapat mencegah terjadinya kesewenangan-kesewenangan penguasa dalam menerapkan hukum.
·         Kesepakatan para musafir bahwa syura akan menimbulkan kesan yang baik dan kelembutan pada jiwa orang orang yang diajak bermusyawarah
·         Syura menjadi wajib karena kita sekarang hidup di zaman lahirnya berbagai spesialisasi, dimana tiap spesialis tidak mengetahui bidang di luar spesisalisasinya
4. Syarat-syarat Anggota Syura
·         Orang-orang yang dapat membuat garis perjalanan umat ini sesuai dengan kitab Allah dan Sunnah Nabi-Nya
·         Orang yang memiliki lembaran putih dengan Allah dan terpelihara akhlaknya
·         Orang-orang yang adil dan terpercaya
·         Orang yang bijak dan mampu mencegah kesalahan
·         Orang yang mempunyai ilmu dan keahlian dalam masalah yang dimusyawarahkan dan orang pemikir yang cerdas dan bijaksana dalam memilih pendapat

0 komentar:

Posting Komentar